Minggu, 19 Mei 2013

SEKILAS TENTANG RSUD SANGATTA

Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta adalah Rumah Sakit Type C milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur Propinsi Kalimantan Timur.

Diresmikan pertama kali oleh Bupati Kutai Timur pada tanggal 11 Oktober 2002 dengan status Puskesmas Plus Rawat Inap,  hingga terbit SK BUPATI KUTAI TIMUR No : 334/02.188.45/HK/VIII/2003 tentang PENETAPAN STATUS PUSKESMAS RAWAT INAP KECAMATAN SANGATTA MENJADI RSU TYPE C SANGATTA KABUPATEN KUTAI TIMUR yang kemudian dikukuhkan oleh SK. MENTERI KESEHATAN,  No. 407/ MENKES/ SK/ III /2004 tanggal 25 Maret 2004 menjadi RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SANGATTA.

Semenjak tahun 2002 hingga 2007 rumah sakit ini menempati bangunan dari Puskesmas Teluk Lingga Jl. Cut Nyak Dien 1, Sangatta dengan kapasitas  41 tempat tidur.         

Sebagai upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mulai tahun 2007 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bekerjasama dengan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) telah melaksankan pembangunan gedung baru RSUD, yang alhamdulillah pada tanggal 4 Oktober 2010 RSUD Sangatta telah menempati gedung baru dengan luas bangunan 12.600 M2, di atas lahan seluas 6,25 Ha yang berlokasi di Jalan Soekarno – Hatta,  Sangatta. Gedung baru tersebut hingga tahun 2011 memiliki 61 tempat tidur dan menyediakan berbagai fasilitas kesehatan lainnya.

RSUD Sangatta semenjak tahun 2011 hingga sekarang sedang menambah gedung rawat inap dan fasilitas lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum.

            Motto RSUD Sangatta adalah  “MELAYANI DENGAN TULUS DAN IKHLAS” dengan nilai - nilai rumah sakit PROFESIONALISME, EMPATI, KOMITMEN, KEJUJURAN DAN KESETARAAN DALAM PELAYANAN.

Berdasarkan SK Bupati kutai Timur Nomor 59 Tahun 2009 RSUD Sangatta telah dikukuhkan sebagai rumah sakit Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( PPK-BLUD) sehingga dituntut untuk lebih baik dan memberikan pelayanan secara PRIMA yang ditandai dengan kepuasan pasien dalam menerima pelayanan.

          Sejak tanggal 7 Juni 2012  Rumah Sakit Umum Daerah  Sangatta telah mandapatkan Sertifikat Akreditasi dengan Status Akeditasi “LULUS TINGKAT DASAR” yang meliputi Standar Pelayanan Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, dan Rekam Medis sesuai dengan  SK Nomor : KARS-SERT/548/VI/2012 .

          Berikut nama - nama Direktur RSUD Sangatta dari tahun ketahun

1.      dr. Rahmat L,SpOg ( PLT direktur tahun 2002 - 2003)

2.      dr. Esty Indriyanti, M.Kes  (2003 – 2005)

3.      dr. H. Andi Baji Sulolipu, SpPD (2005 – 2009)

4.      dr. Aisyah. M. Kes (2009  -2013)

        5.      dr. H. Bahrani  (2013 - sekarang)